"Penurunan harga tiket pesawat yang berlaku hari ini hanya akan memberikan efek sementara atau jangka pendek karena hanya rute, hari, dan jam pemberangkatan tertentu yang diberikan diskon hingga 50 persen," kata Huda kepada Medcom.id, di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019.
Huda juga mengatakan aturan hanya akan memberikan peningkatan okupansi pada maskapai. Sementara efek domino seperti industri perhotelan dan pariwisata serta devisa tidak akan terdampak signifikan.
"Ke pariwisata, perhotelan, dan devisa pun dampaknya tidak akan signifikan karena pengaruh ke nasionalnya kecil. Pengaruhnya akan sangat kecil," sebut dia.
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini merupakan kebijakan praktis dan hanya bersifat jangka pendek. Pemerintah belum melakukan upaya untuk membuat persaingan lebih sehat.
"Tidak ada upaya-upaya untuk perbaikan efisiensi, industri persaingannya, dan regulasi yang masih kurang mendukung persaingan usaha yang sehat. Harusnya pemerintah perbaiki dulu tiga hal itu," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News