Menurut Sudirman, jika sudah ada kesepakatan terkait kerja sama tersebut, perpanjangan izin ekspor Newmont akan segera diterbitkan. Seperti diketahui, izin ekspor konsentrat tembaga Newmount akan berakhir pada 19 Maret 2015.
"Begitu ada kesepakatan dan smelter menjadi bagian dari inisiatif mereka, mereka berhak atas perpanjangan izin untuk kelanjutan ekspor," ucap Sudirman di SPBG Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Nota kesepahaman (MoU), lanjut Sudirman, bukan merupakan hal yang penting. Yang terpenting adalah seluruh persyaratan tentang kerja sama dengan Freeport harus dipenuhi terlebih dahulu.
"Dan pihak pemerintah yang akan menentukan apakah akan memperpanjang atau tidak. Jadi kita tunggu dari mereka," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News