Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Bank Wakaf Mikro Solusi Perluas Akses Keuangan

Angga Bratadharma • 03 Januari 2020 08:16
Jakarta: Upaya memperkuat peran pesantren sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, utamanya dalam membuka akses layanan keuangan bagi masyarakat melatarbelakangi dukungan Sinar Mas terhadap program Bank Wakaf Mikro (BWM). Keuangan syariah adalah salah satu solusi memperluas akses layanan keuangan bagi masarakat.
 
"Hal ini diadopsi Bank Wakaf Mikro di komunitas pondok pesantren guna menjangkau para santri, masyarakat perdesaan, serta industri skala kecil disekitarnya," ujar Managing Director Sinar Mas G Sulistiyanto, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 3 Januari 2020.
 
Adapun Sulistiyanto menyatakan hal tersebut saat dirinya mendampingi Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Wimboh Santoso meresmikan BWM di Pondok Pesantren APIK, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah asuhan KH M Sholahuddin Humaidullah Irfan.

Di sana, Sinar Mas memberikan dukungan sebesar Rp4,6 miliar bagi pendirian BWM di Pondok Pesantren Al Fadlu wal Fadlilah. Secara simbolik, bantuan diterima Alamuddin Dimyati Rois selaku pengasuh ponpes. Dirinya berharap beroperasinya BWM di ponpes yang didirikan ulama kharismatik, Dimyati Rois ini dapat menginspirasi para komunitas santri.
 
Adapun inspirasi itu tentunya untuk mendirikan lebih banyak lagi lembaga serupa, mengingat potensi ekononi syariah di Indonesia yang negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dengan puluhan ribu pesantren sangat luar biasa.
 
"Sudah barang tentu, guna membawa perekonomian di lingkup pesantren naik kelas, kami bergerak menggalang dukungan juga kepedulian sektor privat dalam pendirian BWM," ujar Sulistiyanto, seraya menambahkan dalam waktu dekat direncanakan komitmen pendirian 20 unit BWM dengan dukungan sektor privat dapat terwujud.
 
BWM adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah berdiri seizin OJK yang diinisiasi 2017 guna menyediakan pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal. Skema yang tersedia menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil, dengan margin pembiayaan sebesar tiga persen per tahun, tanpa agunan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan