Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Erick bakal menyisir perusahaan-perusahaan tersebut terutama yang pembentukannya tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Dia bilang jika anak usahanya tersebut menghasilkan keuntungan tidak masalah, namun yang menjadi kekhawatiran Erick yakni apabila anak usaha tersebut malah menjadi parasit bagi induk usahanya.
"Kita menyoroti cucu cicit perusahaan, ini banyak anak usaha yang dibuat enggak tahu dasarnya apa," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2019.
Arya bilang kementrian akan menyisir perusahaan-perusahaan tersebut dilihat berdasarkan inti bisnis (core business) perusahaan induk. Dirinya mengatakan kementerian tengah mencari formulasi untuk mengkonsolidasikan mereka.
"Artinya kita lihat mana yang bisa digabung, kalau rugi, bukan core-nya dan tidak menguntungkan dievaluasi ulang, kalau bisa tutup tutup saja," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News