Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng. Mekeng mengatakan, dalam proses fit and proper test nanti, anggota bisa memilih apakah calon yang bersangkutan maju atau dikembalikan.
"Ini mekanisme biasa karena pemilihan ketua, Hak suara masing-masing anggota, dia akan pilih 7 orang, apakah mau dipilih atau dipulangkan," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 31 Mei 2017.
baca : Jokowi Pilih 14 Calon DK OJK untuk Diserahkan ke DPR
Mekeng yang juga mendaftar seleksi namun tak lolos di tahap kedua ini mengatakan, OJK merupakan lembaga strategis yang mengurusi masalah keuangan dan berpengaruh pada ekonomi suatu negara tentu harus dipimpin oleh orang yang dianggap tepat dan mumpuni.
Dia bilang, jika nama-nama tersebut tak dianggap pas oleh Komisi XI, maka akan dikembalikan pada Presiden Jokowi.
"Dikembalikan lagi. Kan masih ada sebulan lagi. 18 Juli kalau enggak salah," jelas politikus Golkar ini.
Sekadar informasi, 14 nama yang telah dipilih Presiden Jokowi untuk dilakukan fit and proper test di DPR yakni:
- Jabatan Ketua merangkap anggota yakni Wimboh Santoso dan Sigit Pramono.
- Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota yakni Agus Santoso dan Riswandi.
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota yakni Heru Kristiyana dan Agusman.
- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap anggota yakni Edy Setiadi dan Hoesen.
- Ketua Dewan Audit merangkap anggota yakni Haryono Umar dan Ahmad Hidayat.
- Serta anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen yakni Tirta Segara dan Firmanzah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News