Ilustrasi penggunaan QR Code. (FOTO: AFP)
Ilustrasi penggunaan QR Code. (FOTO: AFP)

BI: Standardisasi QR Code Sudah 95%

Nia Deviyana • 14 Desember 2018 17:33
Jakarta: Bank Indonesia (BI) masih menyempurnakan regulasi terkait standardisasi Quick Response (QR) Code sebagai metode pembayaran. Nantinya, QR Code hanya akan memiliki satu barcode yang bisa dipakai bertransaksi oleh seluruh pelaku industri keuangan.
 
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko berharap regulasi ini bisa diluncurkan pada kuartal pertama 2019. Proses pematangan teknologi ini, kata dia, sudah mencapai 95 persen.
 
"Kalau sudah yakin aman, baru kita luncurkan," kata Onny usai diskusi di Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.

Onny memaparkan pihaknya masih melakukan uji coba pada sistem notifikasi. Sistem ini penting untuk memastikan uang masuk ke pihak penjual. Selain itu, ada beberapa perusahaan yang baru bergabung masih membutuhkan waktu untuk menyamakan perangkatnya sesuai standar.
 
"Jadi kami ingin memastikan standar ini bisa diterima semua industri," kata dia.
 
Pada kesempatan yang sama Onny mengatakan ada 29 pelaku ekonomi yang telah mengantongi izin untuk mengeluarkan uang elektronik. Terakhir, izin diberikan kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI).
 
"Ke depannya kita harapkan tingkat penggunaan uang tunai akan berkurang," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan