Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan. (FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)
Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan. (FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)

Kepala BPN Minta PPRS Dibubarkan

Gervin Nathaniel Purba • 02 Desember 2015 19:46
medcom.id, Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menganggap keberadaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPRS) tidak efektif sejauh ini.
 
"Saya bertanya ke Pak Eddy (Ketua Umum REI) 'apa sih PPRS ini?' Ini faktor menghalangi untuk tinggal di rumah susun atau apartemen secara nyaman," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
 
Menurutnya, upaya REI mengembangkan bangunan vertikal atau apartemen sebagai hunian di perkotaan adalah hal bagus. Namun dengan adanya PPRS dinilai tidak akan memberikan kenyamanan tinggal di rumah susun atau apartemen.

Ia menilai, PPRS diibaratkan sebuah ormas atau partai politik lantaran terdapat dualisme dalam organisasi kepengurusannya. Sehingga, ia khawatir penghuni rumah susun atau apartemen menjadi tidak nyaman dengan hadirnya PPRS.
 
Oleh sebab itu, dia meminta agar PPRS segera dibubarkan. "Saya bilang bubarkan persyaratan peraturan PPRS, buat penghuni rumah susun atau apartemen jadi tidak nyaman, grasak grusuk," tuturnya.
 
Masih lanjut Ferry, dalam hunian rumah susun atau apartemen, jarang penghuni aslinya untuk ikut bermusyawarah. Biasanya mereka diwakilkan oleh orang lain untuk bermusyawarah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan