Ilustrasi. (FOTO: MI/Panca Syurkani)
Ilustrasi. (FOTO: MI/Panca Syurkani)

Pengemudi Uber Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Dian Ihsan Siregar • 18 Oktober 2017 15:44
medcom.id, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan semakin memperluas kepesertaan Program Jaminan Sosial bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Bertepatan dengan Hari Asuransi Nasional pada Rabu 18 Oktober 2017, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng penyedia aplikasi berbagi tumpangan, Uber.
 
Tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya dan manfaat Program Jaminan Sosial Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) serta memperluas kepesertaan para mitra pengemudi Uber dalam Program BPU.
 
"Mitra pengemudi Uber termasuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah, mereka tentu tidak terlepas dari risiko saat beraktivitas untuk memperoleh pendapatan. Inilah pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi mereka," ungkap Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis saat ‎ditemui di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 18 Oktober 2017.

Semakin tumbuhnya jumlah pekerja yang tergolong bukan penerima upah, yakni 53 persen dari angkatan kerja, lanjut Ilyas, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif 2017 mencapai 25,2 juta orang atau meningkat 11 persen dari 2016. Kerja sama dengan Uber ini adalah bagian dari upaya mencapai target tersebut.
 
Head of Public Policy and Government Affairs Uber, John Colombo menambahkan, Uber mengapresiasi upaya pemerintah untuk menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang bukan penerima upah.
 
"Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menjadi salah satu upaya dalam mendukung mitra pengemudi kami, yang merupakan bagiandari bukan penerima upa‎h," ungkap John Colombo.
 
Menurut John, Uber menghadirkan kesempatan ekonomi yang fleksibel untuk mitra pengemudi dan perlindungan asuransi dari risiko kecelakaan ketika mereka sedang perjalanan yang difasilitasi aplikasi Uber. Dengan bergabung ke dalam Program BPU BPJS Ketenagakerjaan, mitra pengemudi mendapatkan berbagai manfaat perlindungan, termasuk risiko yang terjadi ketika mereka tidak sedang dalam perjalanan yang difasilitasi aplikasi Uber.
 
Kehadiran teknologi dan kesempatan ekonomi yang fleksibel, seperti yang dihadirkan oleh aplikasi Uber, telah mendorong pertumbuhan kategori bukan penerima upah dengan memberikan masyarakat kesempatan memperoleh pendapatan dengan menggunakan kendaraan miliknya dan bebas menentukan waktu sendiri, tanpa target setoran dan jadwal tertentu.
 
Kerja sama ini meliputi Uber membantu menyosialisasikan informasi kepada mitra pengemudi tentang Program BPU dan untuk mendaftar sebagai peserta aktif Program BPUKetenagakerjaan dan membayar kontribusi (premi) mereka langsung ke BPJS Ketenagakerjaan.
 
Untuk membantu mitra pengemudi mendapat informasi yang penuh dan kemudahan untuk mendaftar sebagai peserta, Uber akan memberikan notifikasi yang terhubung dengan laman pendaftaran yang akan muncul ketika mitra pengemudi membuka aplikasi Uber. Selain itu, akan ada sesi-sesi dan stan infromasi BPJS Ketenagakerjaan di sejumlah Pusat Bantuan Layanan Mitra.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan