Direktur APP Suhendra Wiriadinata. (FOTO: Antara/Muhammad Adimaja)
Direktur APP Suhendra Wiriadinata. (FOTO: Antara/Muhammad Adimaja)

Lima Unit Produksi APP-Sinar Mas Borong Industri Hijau 2015

Husen Miftahudin • 17 Desember 2015 10:51
medcom.id, Jakarta: Lima unit produksi pilar usaha Sinar Mas di bidang pulp dan kertas, Asia Pulp & Paper (APP), Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, Tangerang, PT Pindo Deli Pulp & Paper, Karawang, PT Pindo Deli Pulp & Paper, Perawang, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, Jambi, dan PT Eka Mas Fortuna, Malang meraih penghargaan industri hijau 2015.
 
Direktur APP Suhendra Wiriadinata mengatakan, penghargaan yang diberikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf (JK) Kalla ini menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Penerapan konsep ini diharapkan terjadi efiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga meminimalkan limbah maupun emisi yang dihasilkan.
 
"Kebanggaan dan kehormatan bagi APP menerima Penghargaan Industri Hijau. Ini menjadi sebuah prestasi dan pengakuan atas komitmen perusahaan yang selama ini selalu menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang lestari," ujar Suhendra dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Secara umum, kriteria penilaian didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di ruang proses produksi. Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang), serta manajemen perusahaan.
 
"Kami percaya dengan terus mempromosikan dan mengimplementasikan pentingnya praktek industri yang berkelanjutan. Sebab, selain dapat menjamin kelangsungan hidup masyarakat dan menyelamatkan lingkungan, produk Indonesia juga dapat berkompetisi di pasar global," papar dia.
 
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar mengatakan, penghargaan Industri Hijau ini diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan konsep efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya yang berkelanjutan.
 
Salah satu grup perusahaan yang mendapatkan penghargaan ini yaitu Asia Pulp & Paper Sinar Mas. Sebanyak lima perusahaan dari grup tersebut diganjar dengan penghargaan industri hijau. Bahkan tiga perusahaan di antaranya mendapat level 5.
 
"Level 5 ini yang tertinggi. Kalau dia nilainya antara 90,1-100 dapat level 5. Kemudian dibawahnya itu dapat nilai 80,1-90,1 itu level 4. Yang dapat penghargaan ini yaitu level 4 dan level 5," terang Haris.
 
Menurut Haris, untuk bisa mencapai level 4 dan level 5 ini pun tidak mudah karena ada syarat-syarat penilaian yang ketat bukan hanya dari Kemenperin, tetapi juga dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPPT, asosiasi hingga surveyor.
 
"Waktu kita memberikan penilaian kriterianya berat, ada yang bertahun-tahun tidak bisa naik kelas, levelnya di 4 saja. Nanti juga di filter di dewan pertimbangan yang terdiri dari beberapa unsur, ada pemerintah seperti Kemenperin, BPPT, LHK, kemudian ada juga praktisi, universitas, asosiasi, surveyor. Jadi peneriman penghargaan itu itu sudah teruji," tutup Haris.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan