Ilustrasi Bank Indonesia. FOTO: dok MI.
Ilustrasi Bank Indonesia. FOTO: dok MI.

RI-Singapura Perpanjang Pertukaran Mata Uang Rp100 Triliun

Desi Angriani • 09 Oktober 2019 15:09
Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Singapura menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS).
 
Kesepakatan itu diteken pada saat Leaders Retreat antara Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
 
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis Bank Indonesia, Rabu, 9 Oktober 2019, realisasi dari komitmen kedua kepala negara tersebut untuk mendukung stabilitas moneter, dan pendalaman pasar keuangan.

Adapun kerja sama keuangan kedua bank sentral tersebut berupa Local Currency Bilateral Swap Arrangement (LCBSA) dan Bilateral Repo Line (BRL), yang ditandatangani pada 5 November 2018 lalu. Dengan begitu, kerja sama tersebut akan berakhir ?pada 5 November 2019 dan diharapkan diperpanjang satu tahun ke depan sebelum berakhirnya perjanjian.
 
Kerja sama LCBSA memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen USD7 miliar (SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun).
 
Sementara itu, kerja sama BRL antara BI dengan MAS senilai USD3 miliar dalam rangka memperdalam kerja sama moneter di kawasan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan