Illustrasi. Dok : MI/Panca Syaukarni.
Illustrasi. Dok : MI/Panca Syaukarni.

Maskapai Murah Wajib Beri Tarif Lebih Murah

Eko Nordiansyah • 20 Juni 2019 19:10
Jakarta: Pemerintah mewajibkan maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) menyediakan tarif murah. Meski tidak seluruh penerbangan dikenakan tarif murah, namun maskapai harus memberi pilihan kepada masyarakat agar bisa mendapatkan tarif tiket lebih murah.
 
"Kita minta jadwal LCC, bikin satu flight yang sediakan penerbangan murah," kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2019.
 
Dirinya menambahkan maskapai LCC akan mengusulkan jadwal penerbangan yang diberikan tarif lebih murah dari biasanya. Nanti usulan akan disampaikan maskapai kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution paling lambat pekan depan.

"Tapi tidak seluruh penerbangan pada hari itu. Misal Citilink Jakarta-Surabaya misal dari 10 jadwal, dia kasih satu harga rendah. Bisa di jam sepi sekalipun, supaya masyarakat punya pilihan," jelas dia.
 
Susiwijono menyebutkan kebijakan ini diharapkan bisa membuat masyarakat punya pilihan untuk mendapatkan tarif murah. Namun maskapai juga tetap memiliki ruang untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya sehingga tetap bisa bertahan.
 
"LCC domestik untuk jadwal tertentu, cari timing yang pas sepi bukan prime time. Penurunan yang cukup signifikan dari TBA bisa 50 persen atau 60 persen, terserah perhitungan mereka," pungkasnya.
 
Keputusan menurunkan tarif pesawat berbiaya murah diambil setelah rapat koordinasi antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kementerian BUMN, maskapai, serta pengelola bandara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan