Ia mengatakan demikian walaupun tau perombakan direksi ini dilakukan saat perusahaan asuransi pelat merah itu menjadi sorotan publik. Mulai dari penurunan aset perusahaan sampai dugaan korupsi di tubuh ASABRI.
"Ya sudah tepat lah," kata Luhut singkat di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.
Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 Erick Thohir mencopot dua direksi ASABRI. Dua direksi tersebut adalah Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direksi.
Melalui SK itu juga, Erick mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi ASABRI yang semula hanya tertulis direktur menjadi direktur SDM dan hukum, direktur keuangan, dan direktur Investasi.
Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Erick mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P. Manullang sebagai Direktur Investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News