Ilustrasi. (FOTO: MI/Ramdani)
Ilustrasi. (FOTO: MI/Ramdani)

PNS Kerja di Rumah Baru Bisa Diterapkan 20 Tahun Lagi

Eko Nordiansyah • 19 Agustus 2019 13:09
Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut wacana soal Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah baru bisa diterapkan dalam 20 tahun mendatang. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan rencana ini dilontarkan sebagai antisipasi perkembangan teknologi.
 
"Kita kan harus mengantisipasi perkembangan teknologi yang sedemikian cepat, yang mungkin bisa lebih efektif kalau tidak semuanya hadir di kantor, kan falsafahnya seperti itu," kata Bima di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2019.
 
Dirinya mengakui tetap ada kategori PNS yang harus berada di kantor. Misalnya saja PNS yang berhubungan langsung untuk melayani masyarakat, guru, atau dokter. Meskipun ada PNS yang memang bisa bekerja dari mana saja, seperti peneliti atau pembuat program komputer.

"Tapi kalau pun seperti itu harus ada tahapan-tahapannya. Misalnya memastikan kinerja yang bersangkutan. Bagaimana, betul enggak dia di rumah kerja, atau tidur-tidur saja. Itu kan harus dibuat terlebih dahulu," jelas dia.
 
Selain itu, harus ada sistem pelaporan yang jelas bagi para PNS yang bekerja dari rumah. Saat ini BKN masih melakukan kajian secara mendalam, termasuk apakah laporan kinerja yang dikirim melalui mobile atau sistem tertentu bisa aman.
 
Bima menjelaskan, harus ada sistem kontrol agar kinerja PNS yang bekerja di rumah bisa tetap dimonitor. Oleh karena itu dibutuhkan aturan tertentu sehingga penilaian kinerja dari para PNS tetap bisa dilakukan, termasuk kedisiplinan PNS menjalankan kewajibannya.
 
"Nah bagaimana memastikan dia bekerja selama 40 hari berturut-turut? Itu kan tidak mudah dilakukan. Kecuali kalau output base, kalau output base kan 'kenapa sih Pak harus rekrut PNS?' Kan output base bisa siapa saja? Nah banyak pertanyaan seperti itu," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan