Suasana rapat paripurna DPR RI saat mengesahkan DK-OJK periode 2017-2022 (Foto: MTVN/Desi Angriani)
Suasana rapat paripurna DPR RI saat mengesahkan DK-OJK periode 2017-2022 (Foto: MTVN/Desi Angriani)

Paripurna Sahkan 7 DK-OJK Periode 2017-2022

Desi Angriani • 06 Juli 2017 13:34
medcom.id, Jakarta: Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan tujuh anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Sebelumnya, DK-OJK terpilih ini sudah melalui sejumlah uji kepatutan dan kelayakan.
 
Pimpinan Rapat Paripurna DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pihaknya menyetujui Wimboh Santoso sebagai Ketua DK-OJK Periode 2017-2018. Lalu, Nurhaida sebagai anggota, Tirta Segara sebagai anggota, Riswinandi sebagai anggota, Heru Kristiyana sebagai anggota, Hoesen sebagai anggota, dan Ahmad Hidayat sebagai anggota.
 
"Demikian laporan Komisi XI DPR RI kami sampaikan dan atas persetujuannya kami ucapkan terima kasih," kata Taufik, dalam rapat paripurna, di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.


 
Taufik memaparkan, dalam menjalankan penugasan terkait dengan pemilihan DK-OJK periode 2017-2022, Komisi XI DPR RI melakukan serangkaian kegiatan mulai dari menerima masukkan terkait rekam jejak terhadap calon anggota, melakukan rapat bersama stakeholder untuk meminta masukan dan pendapat seperti Himbara, Perbanas, dan Perbarindo, hingga industri pasar modal dan dana pensiun.
 
Komisi XI DPR RI juga meminta masukan dan pendapat dari BIN, PPATK, hingga pakar seperti Rizal Ramli, Eny Sri Hartati, dan Salamuddin Daeng. Tidak lupa juga mengundang Tim Pansel DK-OJK Periode 2017-2022.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan