"Perlu saya tegaskan bahwa proses pengunduran diri saya ini sudah berlangsung sejak awal 2013," tegas Karen, dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Dia membeberkan, pada saat hendak diperpanjang untuk periode kedua, dirinya telah berusaha menolak dengan alasan yang sama, yaitu alasan pribadi dan perlunya proses regenerasi yang diperlukan oleh sebuah korporasi.
"Dengan demikian, saya minta agar semua pihak tidak mengaitkan pengunduran diri saya di luar hal tersebut," tambah dia.
Seperti diketahui, Karen Agustiawan dilantik sebagai direktur hulu pada 5 Maret 2008. Kemudian, pada 5 Februari 2009 dilantik sebagai Direktur Utama sehingga masa jabatannya sebagai anggota direksi untuk periode lima tahun berakhir pada 4 Maret 2014.
Selanjutnya, pada 5 Maret 2013, pemegang saham kemudian memutuskan memperpanjang masa jabatan Karen untuk periode lima tahun kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News