Ilustrasi. (FOTO: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Ilustrasi. (FOTO: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Peruri Satu-satunya Pencetak Uang di Indonesia

18 Januari 2017 17:13
medcom.id, Karawang: Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) menegaskan menjadi satu-satunya pihak yang bisa dan berhak mencetak uang rupiah.
 
Direktur Utama Perum Peruri Prasetio dalam kunjungan ke pabrik pencetakan uang di kawasan industri Karawang Timur, Jawa Barat, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, di mana dalam Pasal 14 disebutkan bahwa pencetakan rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia dengan
menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
"Kita ada 120-an BUMN, tapi yang punya kompetensi di bidang percetakan uang hanya Peruri," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (18/1/2017).

Prasetio menuturkan, guna mewujudkan amanat UU tersebut, diterbitkanlah Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dengan penugasan mencetak uang rupiah/NKRI, pita cukai, dokumen keimigrasian, materai dan buku pertanahan.
 
"PP ini merupakan amanat yang harus dilaksanakan manajemen Peruri dengan penuh tanggung jawab. Kami telah menjalankan pencetakan uang rupiah sekarang uang NKRI sejak perusahaan ini berdiri pada 1971. Kami bangga bisa menjalankan tugas negara tersebut dengan baik," tegas dia.
 
Prasetio menambahkan, lantaran perannya yang besar dalam mencetak uang, perusahaan itu bahkan telah dikukuhkan sebagai salah satu objek vital nasional. Pengukuhan itu berdasarkan peran perusahaan mencetak uang, salah satu produk percetakan yang paling tinggi nilai keamanannya.
 
"Dalam dunia security printing, uang ini punya keamanan paling tinggi, di bawahnya ada paspor dan materai. Maka, setelah dikukuhkan menjadi salah satu objek vital nasional, kami harus menjaga tingkat keamanan yang tinggi ini, karena uang menjadi simbol kekuatan suatu negara," bebernya.
 
Menepis isu yang menyebutkan bahwa pencetakan uang rupiah dilakukan oleh perusahaan swasta, Prasetio menegaskan hal itu tidak lah benar. Menurut dia, pencetakan uang rupiah tidak bisa dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki kompetensi dan kriteria seperti perusahaan pimpinannya, terlebih telah dikukuhkan sebagai objek vital nasional.
 
"Jadi saya sampaikan Peruri satu-satunya BUMN yang mencetak uang RI," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan