Ilustrasi benih lobster. Foto: dok MI.
Ilustrasi benih lobster. Foto: dok MI.

Perlu Kebijakan Tambahan untuk Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Nia Deviyana • 27 Desember 2019 18:33
Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo akhirnya memutuskan membatalkan wacana ekspor benih lobster. Hal tersebut, mendapatkan respons positif mengingat sebelumnya banyak yang menolak kebijakan tersebut.
 
"Saya kira ini langkah tepat. Wacana benih lobster karena akan mengancam kelestarian sumber daya lobster dan pendapatan nelayan penangkap lobster," ujar pengamat perikanan Suhana, saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 27 Desember 2019.
 
Namun, dia menuturkan, kebijakan ini harus diikuti kebijakan lainnya untuk mencegah terjadinya penyelundupan. Misalnya, benih tidak boleh dikirim ke luar daerah asal.

"Kebijakan larangan ekspor benih harus diikuti dengan kebijakan larangan lalu-lintas benih antar wilayah di Indonesia. Karena akan sulit mengawasi dan dapat mendorong penyelundupan lagi," kata dia.
 
Langkah Edhy Prabowo juga mendapat respons dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. Dia mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Menteri KKP Edhy Prabowo mengkaji ulang wacana ekspor benih lobster. Menteri di era Kabinet Indonesia Kerja Jokowi ini mengingatkan para pembuat kebijakan untuk belajar dari alam.
 
"Alhamdulillah di lorong yang gelap ada harapan cahaya...belajarlah kita dari alam..Nener Bandeng sudah habis, beruntung kita sudah bisa membenihkan. Lobster kita belum bisa," cuit Susi melalui akun twitternya, Kamis, 26 Desember 2019.
 
Susi menegaskan, Indonesia bahkan belum bisa membudidayakan lobster, melainkan hanya bisa membesarkannya saja. Pada cuitannya ini, Susi juga menjawab netizen yang mempertanyakan mengapa Indonesia tidak belajar dari Vietnam dalam hal budidaya lobster. Susi menegaskan bahkan Vietnam pun juga belum mampu membenihkan lobster, melainkan membesarkannya saja.
 
"Bukan Budidaya!!!Tapi pembesaran saja!!! kita belum mampu mengawinkan dan membuat lobster hamil hingga kita bisa pijakan sendiri. Jadi yg dimaksud BUDIDAYA disini adalh PEMBESARAN saja," cetusnya.
 
Menteri KKP Edhy Prabowo pun menyatakan wacana ekspor benih lobster tinggal kenangan. Hal itu diungkap Edhy usai meninjau kawasan pembudidaya lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 26 Desember 2019.
 
"Untuk regulasi terkait larangan ekspor benih lobster, kepiting dan rajungan, nanti yang bakal dievaluasi hanya yang terkait dengan langkah pembudidayaan dan penangkapan," ujar Edhy melansir Antara.
 
Edhy menilai, perlu pengaturan untuk pembudidayaan lobster. Lantaran bila telah dikembangkan secara masif, diduga ada potensi penyakit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan