Lion Air. MI/Amiruddin.
Lion Air. MI/Amiruddin.

Cairkan Asuransi Korban, Tugu Insurance Koordinasi dengan Lion Air

Suci Sedya Utami • 06 November 2018 18:50
Jakarta: PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menyatakan masih mengomunikasikan pencairan klaim asuransi para korban pesawat Lion Air JT610 PK-LQP.
 
Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna mengatakan komunikasi tersebut dilakukan bersama pihak Lion Air Group. Tugu Insurance dan Lion Air selama ini telah bekerja sama mencakup jenis proteksi asuransi secara menyeluruh, baik pesawat, penumpang, maupun air crew.
 
"Kami sedang membicarakan dengan pihak Lion Air," kata Indra pada Medcom.id, Jakarta, Rabu, 6 November 2018.

Kendati demikian ketika disinggung mengenai apakah pencairan tersebut telah dilakukan dan berapa korban yang telah mencairkan, Indra masih tutup mulut.
 
Namun Indra sebelumnya menyatakan klaim asuransi bisa mulai dilakukan awal bulan ini dan akan diproses dengan cepat. Tugu Insurance menyatakan siap 100 persen membayarkan kewajiban klaim kepada ahli waris.
 
Seperti diketahui Tugu Insurance akan membayarkan klaim asuransi para korban kecelakaan pesawat Lion Air tujuan Jakarta-Pangkal Pinang pada Senin, 29 Oktober lalu.  Nilai pertanggungan asuransi untuk penumpang akan dibayarkan sebesar Rp1,25 mililar kepada ahli waris dan pihak tertanggung Lion Air Group.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan