"Memang (fasilitas bus) tidak harus lengkap. Bus Trans Jawa dari Jakarta ke Surabaya bisa menggunakan jalan tol atau jalan (alternatif) biasa," kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Kementerian Perhubungan RI jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Februari 2019.
Budi mengatakan pengkajian akan melibatkan beberapa badan pemerintah lain. Termasuk Jasa Marga, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Karena harus ada regulasi untuk penyesuaian," ujar Budi.
Baca juga: Tol Trans Jawa Sepi karena Mahal
Selain fasilitas, pengkajian juga akan membahas prosedur pemberhentian di area peristirahatan. Juga penambahan bus pengumpan dan toilet dalam kendaraan.
"Supaya masyarakat nyaman minimal ada toiletnya. Kalau misalnya jauh dari rest area mau ke toilet bagaimana," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id