Chief Executive Officer Adira Insurance Julian Noor (FOTO: dokumentasi Adira Insurance)
Chief Executive Officer Adira Insurance Julian Noor (FOTO: dokumentasi Adira Insurance)

Tips Agar Klaim Asuransi Mobil Tidak Ditolak

Angga Bratadharma • 04 Agustus 2018 12:01
Jakarta: Klaim asuransi adalah sebuah tindakan berupa permintaan resmi dari pelanggan kepada pihak perusahaan asuransi yang bertujuan untuk melakukan penggantian biaya maupun pemberian santunan yang sesuai dengan polis asuransinya. Proses klaim menjadi hal yang penting saat terjadi suatu risiko pada objek pertanggunggan yang diasuransikan.
 
Adapun proses klaim wajib dilakukan oleh pelanggan pemegang polis kepada perusahaan asuransi melalui kanal komunikasi resmi perusahaan. Sebelum analisa klaim dilakukan, perusahaan asuransi akan memeriksa validitas dari polis terlebih dahulu.
 
Jika polis memenuhi syarat verifikasi dan klaim yang diajukan juga sudah sesuai dengan isi polis maka perusahaan asuransi pasti akan membayarkan klaim tersebut kepada pelanggan yang melakukan pelaporan klaim.

Akan tetapi beberapa kasus yang terjadi adalah kurang telitinya pihak tertanggung terhadap polis yang mereka pegang. Padahal di dalam polis disebutkan berbagai hal terkait asuransi yang akan diklaim.
 
Chief Executive Officer Adira Insurance Julian Noor menegaskan baik pelanggan maupun perusahaan asuransi harus sudah sepakat terlebih dahulu sebelum melakukan penutupan. Perusahaan sudah memberikan informasi sejelas-jelasnya dan pelanggan sudah mengerti dengan pasti isi dari polis tersebut.
 

 
"Selain kesepakatan tersebut, perusahaan asuransi juga harus memberikan kemudahan pelanggan yang ingin melakukan klaim. Jangan dipersulit, karena kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan," kata Julian, seperti dikutip dari keterangan resminya, di Jakarta, Sabtu, 4 Agustus 2018.
 
Adapun Julian memaparkan agar klaim asuransi mobil berjalan lancar dan dibayarkan oleh asuransi.
 
1. Pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis, dan klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis.
 
2. Melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim yang telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari kepolisian.
 
3. Kendaraan milik tertanggung tidak digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum.
 
4. Jika Anda mengalami kecelakaan, jangan lupa memberikan bukti dengan mendokumentasikan terlebih dahulu keadaan kendaraan Anda usai kecelakaan.
 
5. Perhatikan terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai dengan isi polis.
 
6. Jangan membuat kerusakan yang terjadi merupakan kerusakan yang disengaja oleh tertanggung.
 
7. Memahami penyebab kecelakaan ditanggung sebelum mengajukan klaim secara langsung, anda juga perlu membaca dengan jelas mengenai polis-polis yang diberikan pihak asuransi.
 
Adapun di sepanjang semester I-2018, Adira Insurance telah menerima secara total 25.408 klaim asuransi mobil. Jumlah ini menurun sekitar 10 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2017. Permintaan klaim diajukan melalui Adira Care, mengunjungi kantor cabang, dan melaporkan via Autocillin Mobile Claim Application.
 
"Dan kami berkomitmen seluruh fasilitas pengajuan klaim kami tingkatkan kualitasnya guna menghasilkan pelayanan yang memuaskan," pungkas Julian.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan