Satya menilai, Newmont mengambil langkah gugatan di waktu yang tepat, yakni saat negara sibuk ingin melakukan pemilihan presiden.
"Saya khawatir, dia (Newmont) menggertak saja pas menjelang mau pemilu,” ujar Satya, di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Satya menegaskan, pemerintah harus mengambil sikap tegas menentang gugatan arbitrase yang dilayangkan Newmont. Menurutnya, gugatan arbitrase yang dilayangkan Newmont harus berhadapan dengan UU yang berlaku di dalam negeri.
"Pemerintah harus tegas hadapi arbitrase, masa kita takut di blow up media begitu saja. Ini negara kita dasar hukumnya benar secara UU," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News