"Tidak ada. Tidak ada perubahan," ucap Martiono saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Jalan Soepomo No 10, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).
Bahkan dia mengaku, soal divestasi saham Newmont sebesar tujuh persen bisa ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lantaran PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sudah dilikuidasi ke Perusahaan Investasi Pemerintah (PIP). "Dari pemerintah juga belum ada sikap resmi," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, divestasi saham PT Newmont yang awalnya harus diserap oleh PIP kini menggantung. Pasalnya, pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBNP) 2015, pemerintah melebur PIP dan mengalihkan asetnya sebesar Rp18,9 triliun ke PT SMI.
Dengan begitu pemerintah tidak membatalkan divestasi saham tujuh persen milik Newmont. Saat ini sendiri, pemerintah tengah menyiapkan berbagai macam cara seperti menawarkan divestasi saham kepada BUMN yang tertarik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News