Suasana peluncuran Bukopin Infinite Card dan Bukopin Card (Foto: MTVN/Eko Nordiansyah)
Suasana peluncuran Bukopin Infinite Card dan Bukopin Card (Foto: MTVN/Eko Nordiansyah)

Bank Bukopin Luncurkan Infinite Card Perkuat Bisnis Kartu Kredit

Eko Nordiansyah • 07 Februari 2017 21:40
medcom.id, Jakarta: PT Bank Bukopin Tbk atau Bank Bukopin menerbitkan produk kartu kredit bernama Bukopin Infinite Card. Dengan menyasar segmen pasar premium, Bukopin Infinite Card diharapkan bisa memperkuat bisnis kartu kredit perseroan pada tahun ini.
 
Peluncuran Bukopin Infinite Card dilakukan oleh Direktur Retail Bank Bukopin Heri Purwanto dan Kepala Divisi Kartu Kredit Mukdan Lubis bersama dengan Country Manager PT Visa Worlwide Indonesia Harianto Gunawan.
 
"Kita harapkan nasabah premium bisa lebih leluasa lagi khususnya untuk bertransaksi beli sesuatu tidak kekurangan limit. Itu yang terjadi selama ini, minta dibukakan dan tambah limit," kata Heri, di Raffles Hotel, Jalan Dr Satrio, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Keuntungan lainnya bagi nasabah pemegang Infinite Card adalah fasilitas free annual fee selama dua tahun, triple point Garuda Miles, dan concierge programme yaitu layanan internasional dari Visa terdiri dari pemesanan tiket, pemesanan ruang meeting, dan layanan khusus lainnya.
 
Selain Infinate Card, Bukopin juga meluncurkan Bukopin Card dengan sasaran target kelas kecil menengah dan kelas atas. Untuk meningkatkan penerbitan Bukopin Card, perusahaan akan menawarkan kartu kredit ini kepada nasabah baru maupun nasabah existing yang sudah ada.
 
Dalam menerbitkan Infinite Card, Bank Bukopin bekerja sama dengan Visa sebagai prinsipal, sementara Bukopin Card akan menggunakan prinsipal Bank Bukopin sendiri. Dengan demikian maka Bukopin Card hanya bisa digunakan di Indonesia (local card).
 
Adapun beragam fasilitas yang ditawarkan bagi pemegang Bukopin Card di antaranya adalah bebas iuran tahunan selama seumur hidup, biaya tarik tunai sebesar satu persen dari nilai penarikan, serta bunga retail dan tarik tunai 1,5 persen per bulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan