medcom.id, Surabaya: Presiden Joko Widodo telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres). Perpres yang menjadi dasar hukum resmi pembentukan KNKS ini akan diteken pada bulan November 2016, yang dipimpin langsung oleh presiden.
"Hari ini di gedung Bank Indonesia Surabaya, kami menyelenggarakan high level meeting untuk persiapan terbitnya Peraturan Presiden KNKS," kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus DW Martowardojo, di sela acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), diberitakan Minggu (30/10/2016).
Dalam pertemuan di BI Surabaya tadi, lanjut Agus, dihadiri beberapa menteri dan pejabat terkait. Diantaranya Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Puspayoga, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan dan Majelis Ulama Indonesia.
"Dalam pertemuan tersebut secara umum membahas dan menyambut baik terbentuknya KNKS. High level meeting itu memperbincangkan tantangan yang dihadapi tiap sektor perekonomian syariah. Mulai sektor umum, keuangan, perbankan, asuransi, pasar modal, juga pengelolaan dana tabungan haji yang dikelola Kementerian Agama," kata Agus.
Selain itu, semua lembaga terkait memaparkan peranan apa yang bisa diberikan demi mendukung tumbuhnya ekonomi syariah. Termasuk bagaimana kordinasi antar lembaga, serta upaya-upaya yang direkomendasikan ke depan.
"Banyak pembahasan tentang kesiapan Sumber Daya Manusia, karena untuk mengembangkan keuangan syariah perlu mempersiapkan SDM yang bisa mengelola dengan baik,” ujarnya.
Agus mengatakan, pembentukan KNKS ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi. Saat ini, kata Agus, Perpres KNKS telah ditandatangani oleh menteri-menteri terkait dan sudah dikirim ke kantor presiden.
"Draf susunan KNKS dijadwalkan selesai minggu depan, sehingga tinggal dipersiapkan untuk ditinjau dan ditandatangani presiden," ujarnya.
Namun, kata Agus, kesiapan sistem dan regulasi untuk ekonomi dan keuangan syariah juga perlu ditingkatkan. “Banyak yang bicara tentang tata kelola atau governance,"
Selain itu, menurutnya, masih terdapat pertanyaan mengenai porsi sektor keuangan syariah yang dinilai belum cukup berkembang. Agus menilai masih ada masalah tata kelola yang perlu diperbaiki.
"Nantinya supaya bisa menimbulkan rasa percaya dari masyarakat dan stakeholder supaya keuangan syariah berkembang,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Agus, sektor perbankan syariah baru mengambil porsi sekitar 4,8 persen. Namun, ekonomi syariah dinilai memiliki potensi untuk tumbuh lebih besar.
"Kami sudah menyiapkan langkah agar bisa tumbuh dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,” pungkas Agus.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan