"Daerah dalam menghadapi MEA dituntut mampu memfasilitasi dan mempermudah pemberian izin usaha untuk meningkatkan investasi, penguatan prioritas produk unggulan daerah yang memberikan nilai tambah, dan memiliki daya saing," kata Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan, seperti dikutip dari Antara, di Tabanan, Kamis (24/12/2015).
Sementara itu, Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada menambahkan, menyongsong era MEA 2015 dan era globalisasi maka daerah harus mampu bersaing baik dari kualitas, inovasi produk, maupun penggunaan industri teknologi.
Ia menilai, komunikasi dan informatika akan menjadi faktor utama dalam menghadapi globalisasi dunia tanpa batas. "Kita harus melihat keberadaan MEA sebagai peluang dan tantangan yang harus kita perjuangkan melalui berbagai upaya dan tindakan nyata," jelasnya.
Lebih dari itu, tambahnya, sejumlah upaya perlu terus dipersiapkan secara maksimal untuk pengembangan industri lokal guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pebisnis dan jaminan kepastian hukum untuk berusaha melalui kemudahan pemberian izin.
"Demikian pula merespons masuknya kegiatan usaha dan investasi di daerah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News