Airlangga mengatakan bangkrutnya Nyonya Meneer merupakan persoalan koorporasi. Menurut diam jika dalam bisnis proses koorporasi, pemerintah tidak bisa mengintervensi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Nyonya Meneer itu kan korporasi. Ada persoalan korporat di bisnis proses, kalau ini menyangkut bisnis proses, pemerintah enggak bisa intervensi," kata Airlangga ditemui di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu 9 Agustus 2017.
Akan tetapi, Politikus Partai Golkar ini mengatakan telah memanggil Direksi Nyonya Meneer dan seluruh asosiasi jamu hari ini di kantornya. Dia bilang, dalam pertemuan tersebut membahas mengenai pertumbuhan industri jamu dan segala macam permasalahannya, serta solusinya.
"Tadi saya sudah panggil direksi Nyonya Meneer bersama asosiasi jamu. Industri jamu kan pertumbuhannya masih 7 persen, dan industri ini terdiri dari banyak industri bukan cuma satu jadi kita bicara perlu penanganan berbeda antara industri jamu dan industri farmasi," ujar dia.
Lebih jauh, dirinya saat ini menunggu regulasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) antara industri jamu dan industri farmasi masih sama, padahal sejatinya berbeda. Untuk diketahui, cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) yang dikeluarkan BPOM dan sudah diberlakukan dianggap mematikan banyak pengusaha jamu.
"Industri jamu dan farmasi, fasilitas BPOM-nya disamakan, itu salah satu hal yang memperberat industri jamu. Harusnya industri herbal perlu disederhanakan (CPOTB)," jelas dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang memailitkan perusahaan jamu legendaris PT Nyonya Meneer. Keputusan tersebut dijatuhkan karena perusahaan jamu yang berdiri hampir seabad lalu tak mampu membayar utang sebesar Rp7,04 miliar ke kreditur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News