Illustrasi. Foto : BUMN.
Illustrasi. Foto : BUMN.

Banggar Patok Dividen BUMN Lebih Tinggi di 2020

Eko Nordiansyah • 04 September 2019 16:27
Jakarta: Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk meningkatkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kekayaan negara yang dipisahkan atau dividen BUMN untuk tahun depan.
 
Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, PNBP dari dividen BUMN ditargetkan Rp48 triliun. Namun DPR meminta target ini dinaikkan sebesar Rp1 triliun menjadi Rp49 triliun.
 
"Apakah untuk pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan (dividen BUMN) ini Rp49 triliun dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah yang disambut persetujuan dari anggotanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2019.

Banggar beralasan kinerja perusahaan-perusahaan BUMN tahun depan akan lebih baik dari tahun ini. Pasalnya, para BUMN mendapatkan prioritas dari pemerintah untuk mengerjakan berbagai proyek yang dikerjakan pemerintah.
 
"Karena mereka (BUMN) diperkirakan naik tahun depan, maka kita nilai wajar kalau target ini kita naikkan," jelas Said.
 
Selain itu, Banggar juga menyetujui target PNBP dari kementerian dan lembaga (K/L) di 2020. Ada enam K/L dengan PNBP terbesar yang disetujui yakni Kementerian Kominfo Rp20,84 triliun, Kemenhub Rp9,02 triliun, Kepolisian Rp12,35 triliun, Kementerian Ristekdikti Rp10,77 triliun, Kemenkumham Rp3,53 triliun, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Rp2,36 triliun.
 
"Terkait perkembangan PNBP enam Kementerian/Lembaga terbesar, nilai dari penerimaan bukan pajak di beberapa kementerian memang ada pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) di masing-masing kementerian tersebut yang mana itu termasuk juga penerimaan bukan pajak," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan