Seseorang yang membawa uang tunai di atas Rp100 juta harus melapor ke instansi yang berwenang melakukan pengawasan. Hal ini terungkap dalam acara Diseminasi Pengaturan Pembawaan Uang yang diselenggarakan PPATK di Jakarta, Kamis 8 Desember 2016.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan bahwa tantangan geografis dalam melakukan pengawasan keluar-masuknya uang tunai ke Indonesia yang sesuai ketentuan cukup sulit dilakukan, maka dibutuhkan kerja sama antarinstansi berwenang untuk dapat melakukan pertukaran informasi, sehingga pengawasan dapat lebih maksimal.
"Bea Cukai memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pembawaan uang tunai ke wilayah Indonesia di atas Rp100 juta, perpindahan uang yang tidak ditransaksikan secara perbankan oleh para pelintas batas, dan perpindahan nilai uang dalam bentuk over/under invoicing, over/under shipment, multiple invoicing, dan false declaration," jelas Heru, dalam siaran persnya, Kamis (8/12/2016).
Ia mengharapkan seluruh jajarannya untuk dapat lebih teliti dalam melakukan pengawasan uang tunai.
"Kami siap untuk membentuk kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), BI (Bank Indonesia), dan kementerian terkait untuk meningkatkan pengawasan uang tunai, kami siap membentuk intellegence center dan mengerahkan petugas untuk mendukung program ini," ujarnya.
Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae, dalam acara tersebut mengungkapkan, saat ini sedang dirancang peraturan pemerintah terkait pengaturan pembawaan uang tunai atau instrumen pembayaran lain ke dalam atau luar Indonesia.
"Di dalam peraturan tersebut, kewenangan Bea Cukai akan diperkuat dalam melakukan pengawasan. Beberapa hal lain yang diatur adalah nominal pembawaan uang, dan sanksi terhadap pelanggaran," ujar Dian.
Kepala Departemen Pengelolaan Devisa Bank Indonesia (BI) Budianto menyatakan saat ini BI juga sedang menggodok peraturan terbaru terkait pembawaan uang tunai. Diharapkan dengan adanya peraturan ini, dan peraturan pemerintah yang juga sedang dirancang, akan semakin memperkuat pengawasan arus keluar masuknya uang tunai ke wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id