Lion Air Grup. Dok: AFP.
Lion Air Grup. Dok: AFP.

Tugu Asuransi Telah Cadangkan Ganti Rugi Korban Lion Air

Suci Sedya Utami • 06 November 2018 19:36
Jakarta: PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menyatakan telah menyiapkan anggaran yang akan disalurkan pada para korban jatuhnya pesawat Lion Air tujuan Jakarta-Pangkal Pinang di Perairan Karawang, Jawa Barat.
 
Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna mengatakan pihaknya telah mencadangkan anggaran ganti rugi bagi para korban dengan besaran Rp1,25 miliar per kepala.
 
"Secara finansial sudah kami cadangkan," kata Indra pada Medcom.id, Jakarta, Selasa, 6 November 2018.

Tugu Insurance menyatakan siap  membayarkan kewajiban klaim kepada ahli waris. Proses klaim asuransi bisa mulai dilakukan sekarang dan akan diproses dengan cepat.
 
"Kami sebagai perusahaan asuransi siap 100 persen membayarkan kewajiban klaim kepada ahli waris dan pihak tertanggung Lion Air Group," tutur Indra.
 
Adapun besaran klaim asuransi tersebut telah sesuai dengan perjanjian polis yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara pasal 3 (a), yakni sebesar Rp1,25 miliar per kepala.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan