Ilustrasi (AFP PHOTO/OLIVIA RONDONUWU)
Ilustrasi (AFP PHOTO/OLIVIA RONDONUWU)

Hari Buruh, Pekerja Tuntut Persoalan Freeport Dituntaskan

01 Mei 2017 13:01
medcom.id, Timika: Ribuan pekerja Mimika dalam aksinya memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day menuntut Pemerintah Indonesia segera menuntaskan persoalan PT Freeport Indonesia (PFI). Penyelesaian itu penting agar nasib para pekerja jelas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.
 
Ketua Pimpinan Cabang SPKEP-SPSI Kabupaten Mimika Aser Gobai mengatakan, tuntutan keenam merupakan tuntutan khusus para karyawan tentang permintaan kepada pemerintah agar bertindak cepat mengatasi permasalahan Freeport Indonesia dan melindungi kepentingan pekerja.
 
"Serta menghentikan kriminalisasi terhadap Ketua Pimpinan Unit Kerja SPKEP-SPSI Freeport Indonesia Sudiro," ujar Aser, seperti dikutip dari Antara, Senin 1 Mei 2017.

Aser mengajak semua pekerja untuk bersatu dan tidak boleh terpecah yang bisa mengakibatkan penindasan kepada karyawan. Ia mengatakan saat ini 32 ribu pekerja di PT FI sedang mengalami penindasan dan perampasan hak. Untuk itu semua pihak mesti bersatu agar PT FI jadi berkat bagi pekerja, warga Mimika dan Indonesia.
 
Ribuan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP-SPSI) di lingkungan Freeport Indonesia menuntut enam poin dalam aksi yang digelar di lapangan Timika, Indah, Mimika, Papua.
 
Mereka menuntut agar pemerintah segera mencabut PP nomor 78 tentang Pengupahan yang dinilai memiskinkan pekerja Indonesia, perbaikan layanan jaminan sosial agar layak dan manusiawi serta menghapus sistem outsourching dan pemagangan.
 
Para pekerja juga meminta pemerintah mewujudkan hak berserikat dengan menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis serikat pekerja Indonesia. Selain penolakan terhadap PP nomor 78 tahun 2015, karyawan juga menolak revisi UU nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan yang menghilangkan uang pesangon.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan