lustrasi. Antara/Rosa Panggabean
lustrasi. Antara/Rosa Panggabean

OJK Siapkan 6 Aturan Baru terkait Pasar Modal Syariah

Eko Nordiansyah • 12 November 2015 19:56
medcom.id, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan enam peraturan baru terkait dengan pasar modal syariah. Rencananya keenam aturan tersebut akan diterbitkan pekan depan.
 
"Ada enam aturan, lima mengenai produk, satu mengenai syariah. Mudah-mudahan minggu depan keluar," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Hotel Kempinski, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015).
 
Dirinya menambahkan, sejauh ini keenam aturan tersebut sudah selesai disusun oleh OJK. Bahkan aturan tersebut juga sudah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.

"Aturan itu sekarang sudah selesai dan sudah ditandatangani Pak Ketua  dan tinggal menunggu penomoran. Optimistis sekali tahun ini bisa keluar," terang dia.
 
Lebih lanjut, Nurhaida menyebutkan jika keenam aturan yang telah disiapkan itu berisi tentang syarat penerapan dan penerbitan produk syariah di pasar modal. Salah satunya adalah mengenai penerbitan Efek Beragun Aset (EBA).
 
"Penerapan syariah, penerapan dan penerbitan EBA, penerapan dan penerbitan sukuk, reksa dana syariah, saham syariah, serta ahli syariah," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan