Illustrasi (MI/Pius).
Illustrasi (MI/Pius).

Kurangi Kemacetan, Jam Masuk PNS Dibuat Fleksibel

Annisa ayu artanti • 07 Agustus 2019 15:14
Jakarta: Pemerintah membuka opsi perubahan waktu kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) supaya lebih fleksibel. Fleksibilitas waktu itu bagi PNS untuk kementerian tertentu.
 
Staf Ahli Ekonomi dan SDM Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi mengatakan fleksibiltas waktu kerja tersebut terutama pada waktu masuk kantor bagi PNS. Waktu masuk PNS diusulkan tidak lagi pukul 07.30.
 
"Sebenarnya kita mengarahnya ke fleksibilitas. Jadi ada beberapa kementerian lembaga yang waktunya tidak dimulai pukul 7.30 kan, ada yang mulainya pukul 8.00 atau 8.30," kata Aris ditemui dikawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.

Ia menjelaskan pemerintah harus terbuka dengan sistem dan ritme bekerja terkini. Dia mengatakan kedisiplinan PNS dinilai dari ketepatan waktu kerja. Saat ini harusnya pemerintah menilai PNS dari kemampuannya menyelesaikan pekerjaan.
 
Menurutnya banyak kelebihan dan manfaat yang diperoleh dari pemberlakuan fleksibelitas waktu kerja PNS. Selain lebih efisien tetapi juga dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi pada pagi hari.
 
"Kan mungkin bisa menjadi alternatif kaitannya dengan kemacetan. Sehingga tidak menumpuk diwaktu yang sama," ungkap dia.
 
Opsi ini, kata Aris, sudah dikaji dan didiskusikan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dalam beberapa diskusi publik pun opsi ini sudah disampaikan.
 
"Diberbagai kesempatan kita sudah menyuarakan. Yang penting pekerjaan selesai," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan