Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad. (FOTO: MTVN/Angga Bratadharma)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad. (FOTO: MTVN/Angga Bratadharma)

Market Intellegence, Cara Minimalisir Kasus Sekelas Pandawa Group

Annisa ayu artanti • 22 Februari 2017 17:36
medcom.id, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan market intellegence untuk meminimalisir terjadinya kasus penipuan seperti Pandawa Group.
 
Ketua OJK Muliaman Hadad mengatakan, hal ini terkait kasus Pandawa yang sudah menjadi ranah hukum pada 20 Februari 2017. Sementara, penanganan dari OJK saat ini adalah meminimalisir agar investasi bodong tidak merajalela dan merugikan masyarakat.
 
"Kita malah kemudian melakukan market intellegence juga. Turun ke lapangan," kata Muliaman di Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.

Baca: OJK Hentikan Kegiatan Pandawa Group
 
OJK turun langsung ke lapangan dan mencari tahu perusahaan-perusahaan asuransi mana yang sekiranya dicurigai sebagai perusahaan asuransi bodong. OJK pun melakukan investigasi langsung.
 
"Turun ke lapangan, ada enggak yang mirip-mirip. Tidak mesti ada pengaduan dan kerugian dulu untuk bertindak. Kita bisa bertanya untuk melihat sesuatu," ujar dia.
 
Muliaman menambahkan, sampai saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang dicurigai salah satu perusahaan asuransi bodong. Untuk penanganan perusahaan tersebut, OJK mengajak berdiskusi dan menyuruh perusahaan itu memenuhi persyaratan dan perizinan menjadi perusahaan asuransi legal.
 
"Yang selama ini kita curigai mirip sudah kami ajak diskusi. Yang penting perizinan dipenuhi," pungkas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan