Dampak itu yang dirasakan oleh Nia, seorang penjual parsel yang biasa berjualan di dekat Cikini Gold Center (CGC) yang merasakan penurunan omzet.
"Karena KPK melarang jadinya omzet turun 30 persen untuk Lebaran ini," ujar Nia kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Ia mengaku sudah mulai menjual parsel sejak awal bulan puasa. Karena permintaan yang sepi, parsel yang ia jual tidak mencapai 20 persen untuk tahun ini.
Sekadar informasi, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani surat edaran terkait larangan penerimaan pansel Lebaran bagi pejabat negara pada 2 Juli. Surat edaran tersebut sudah dikirim ke semua kementerian dan lembaga negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News