medcom.id, Jakarta: Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) optimis kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menurunkan tingkat uang muka bagi perusahaan pembiayaan (multifinance) syariah akan mengangkat penyaluran pembiayaan di multifinance syariah.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno, mengatakan, APPI menyambut baik kebijakan OJK yang telah menurunkan tingkat uang muka bagi multifinance syariah. Penurunan ini penting karena memberikan stimulus bagi multifinance syariah untuk memaksimalkan pertumbuhan.
"Tentunya akan meningkatkan portofolio pembiayaan syariah dengan kebijakan menurunkan down payment pembiayaan syariah", ungkap Suwandi, saat dihubungi Metrotvnews.com, di Jakarta, Senin (6/4/2015).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya OJK telah menaikkan tingkat uang muka multifinance syariah sama dengan tingkat uang muka multifinance konvensional. Akibat penyamaan ini laju penyaluran pembiayaan syariah mengalami perlambatan. Padahal, sebelum kenaikan dilakukan pembiayaan syariah melejit kencang.
"Saat ini, portfolio syariah relatif kecil dibandingkan pembiayaan konvensional. Dengan penurunan DP ini maka akan meningkatkan pembiayaan syariah di masa-masa mendatang", pungkas Suwandi.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan