medcom.id, Jakarta: Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Program Jaminan Pensiun masih di dalam pembahasan panjang. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) mengakui masih belum ada kesepakatan mengenai besaran dana pensiun.
Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Kemenko Kesra Chazali Husni mengatakan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pemerintah dan pekerja masih mencari titik temu.
"Sebetulnya draft yang diajukan Apindo sudah ada. Tapi masih mikir mikir. Karena pekerja minta dana pensiun 15 persen, sedangkan perusahaan minta dana pensiun dikucurkan hanya lima persen dari upah pekerja, dan pemerintah ngusulin 8 persen," jelas Husni di Arya Duta Hotel, Jalan Prapatan, Jakarta Pusat Kamis (26/3/2015).
Meski demikian, dirinya optimis bahwa PP tersebut selesai sebelum Juli 2015. Dimana pada bulan Juli depan program dana pensiun dapat dinikmati oleh pekerja.
"Bulan depan harus disanggupkan selesai ya. Kan bulan Juli sudah harus sudah diterima Presiden dan dijalankan," tutup Husni.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan