Semakin ketatnya aturan tentang industri rokok yang dihadapi perseroan mau tak mau membuat perusahaan mengeluarkan program pensiun dini ini.
Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Gudang Garam, Iwhan Tricahyono, mengatakan perusahaan telah menyosialiasikan program itu sejak awal pekan lalu.
"Industri rokok dipaksa keadaan. Banyak regulasi tidak bersahabat bagi industri rokok," kata Iwhan saat dikonfirmasi terkait dengan kebijakan perusahaan tersebut, seperti dikutip Jumat (10/10/2014).
Lebih lanjut, tambah dia, program pensiun dini ini ditawarkan khususnya ke karyawan borongan sigaret kretek tangan (SKT) dan operasional. Manajemen juga memberi waktu sampai akhir Oktober 2014, bagi para karyawan yang ingin pensiun dini tersebut.
Pihaknya juga menyebut, terdapat kriteria bagi karyawan pensiun dini dengan program tersebut, di antaranya masa kerja harus lebih dari 20 tahun. Mereka akan mendapatkan beberapa fasilitas di antaranya menerima uang pensiun di depan, mendapat tambahan uang pensiun.
Selain itu, karyawan dan keluarganya akan diberikan bantuan jaminan kesehatan (BPJS) sampai dengan usia karyawan 55 tahun (berdasarkan data terakhir saat pensiun). Bantuan itu seluruhnya di awal dan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id