Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri Dharmawan P Hadad mengatakan, selain menyediakan dana tunai, BSM juga membuka loket penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) di Kantor Cabang BSM. Sedangkan di luar Kantor Cabang BSM, penukaran dilakukan melalui Mobil Kas Keliling BSM yang berlangsung selama 13-26 Juni 2016 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB .
"Tahun ini BSM kembali berpartisipasi aktif dalam pelayanan UPK yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) di IRTI Monas sebagai lokasi penukaran uang di luar Kantor Cabang. Setiap harinya BSM menyediakan UPK senilai total Rp370 juta di loket tersebut," kata Dharmawan, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (20/6/2016).
Sementara di kantor cabang, Bank Syariah Mandiri membuka 10 titik Cabang untuk layanan UPK, diantaranya BSM Area Thamrin, BSM Area Pondok Kelapa, BSM Area Hasanudin, BSM Area Mayestik, BSM Area Bekasi, BSM Area Kelapa Gading, BSM Area Kebon Jeruk, BSM Area Bogor, BSM KC Depok, dan BSM KC Tangerang.
Mengingat tingginya kebutuhan nasabah dan masyarakat dalam melakukan penukaran uang, maka diberlakukan plafon untuk setiap kali transaksi penukaran per harinya yakni Rp3,7 juta per orang di Mobil Kas Keliling yang membuka layanan di IRTI Monas dan Rp2 juta per orang di 10 Kantor Cabang BSM yang telah ditentukan di atas.
Penukaran uang pecahan kecil setelah tanggal tersebut akan berdasarkan pada ketersediaan uang pecahan kecil di kantor cabang. Sedangkan dalam mekanismenya, penukaran nasabah atau masyarakat diharuskan membawa KTP di mana satu tanda pengenal tersebut hanya bisa melakukan penukaran satu kali dalam sehari.
"Namun dalam rangka mendorong terwujudnya less cash society dan penjagaan security nasabah, kami mengimbau kepada masyarakat untuk bertransaksi menggunakan e-channel BSM (atm, internet banking, mobil banking, e-money, dll) sebagai alternatif," pungkas Dharmawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id