Ilustrasi. MI/ANGGA YUNIAR
Ilustrasi. MI/ANGGA YUNIAR

Pemerintah Berencana Ekstensifikasi Cukai Minuman Bersoda

Irene Harty • 06 Januari 2015 12:48
medcom.id, Jakarta: Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Susiwijono Moegiarso mengemukakan, pemerintah berencana melakukan ekstensifikasi untuk cukai minuman bersoda. "Ekstensifikasi kan menambah obyek baru pengenaan cukai dan bea keluar, tapi kita belum tahu ditargetkan berapa nilainya di APBNP," ujarnya ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/01/2015).
 
Menurut Susiwijono ekstensifikasi diperlukan karena target penerimaan sangat tinggi. Dia mengemukakan cara tersebut menjadi pilihan satu-satunya untuk mencapai target penerimaan.
 
Wacana ekstensifikasi ini sendiri sudah ada sejak dulu sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Namun dia mengakui proses ekstensifikasi dapat berlangsung lama karena harus memakai Peraturan Pemerintah yang sudah melalui Komisi XI DPR RI.

"Kemungkinan untuk itu ada, tapi kita akan lihat sejauh mana bisa dilakukan ekstensifikasi," kata Susiwijono. Kedepannya komunikasi akan dilakukan kepada pelaku sektornya mengenai beberapa persoalan.
 
Salah satunya seperti minuman bersoda yang akan dikenakan cukai harus ada rekomendasi Kementerian Kesehatan mengenai minuman bersoda tersebut berbahaya atau tidak. Pemerintah, menurut dia tidak hanya memperhatikan pendapatan dari sisi fiskal.
 
Susiwijono juga mengatakan, selain minuman bersoda masih banyak yang belum dikaji dari dulu. Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang, mengatakan kajian mengenai minuman bersoda dan daftar lainnya sedang dilakukan.
 
"Waktu itu minta dua tahun. Itu studinya diolah lagi untuk melihat bagaimana justifikasi untuk itu", tukas Linda. Terhitung periode dua tahun tersebut akan berakhir Desember 2015.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan