Anggota Komisi X DPR RI Ayub Khan mengatakan, hak cipta menjadi poin penting untuk keberlangsungan ekonomi kreatif. Namun, hal itu justru sering menjadi kendala serius di lapangan.
"Berkaitan dengan hak cipta ini sudah terakomodir dengan bijak dalam RUU Ekraf. Hal ini kemudian menjadi kemudahan pemerintah pusat dan daerah, termasuk kemudahan dalam hal fiskal. Tujuannya untuk memberikan hak cipta kepada pelaku ekonomi kreatif," kata Ayub, dikutip dpr.go.id, Rabu, 21 Agustus 2019.
Politikus Demokrat itu pun memastikan temuan dan aspirasi ini akan memperkaya pembahasan RUU Ekraf. Diharapkan, regulasi yang dihasilkan lebih berkualitas.
"Diskusi ini nantinya akan diperbincangkan lebih serius dari hasil masukan dan tambahan sebagai bentuk kontribusi DPR RI kepada masyarakat ataupun sebaliknya," kata Ayub.
Selain itu, Ayub meminta stakeholder untuk terlibat aktif dalam pembahasan RUU Ekraf. Diharapkan, berbagai permasalahan bisa diakomodir dengan baik.
"Intinya mereka ingin mendapatkan kemudahan, karena mereka (pelaku ekonomi kreatif) menemui kendala pembiayaan, permasalahan perizinan, dan pemasaran. Ketiganya sudah terakomodir dalam RUU Ekraf," ucap legislator dapil Jatim IV ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News