Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar (MI/ROMMY PUJIANTO)
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar (MI/ROMMY PUJIANTO)

Menteri Desa Apresiasi Dana PMN Diarahkan ke Desa

Husen Miftahudin • 03 November 2015 14:54
medcom.id, Jakarta: Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar mengapresiasi rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp44,7 triliun yang diarahkan untuk dana desa di tahun depan.
 
"Itu teman-teman di DPR (yang mengatakan PMN bagi BUMN diarahkan untuk dana desa), bukan saya yang bilang itu. Kalau untuk membangun pedesaan, kita sangat welcome," ujar Marwan, ditemui dalam acara Border Investment Summit, di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 71-73, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
 
Ia mengatakan, rekomendasi DPR yang mengarahkan dana PMN ke desa adalah untuk program prokerakyatan dan pembangunan infrastruktur pedesaan. Sebenarnya, menurut Marwan, pembangunan desa sudah terdapat dalam alokasi anggaran Kementerian Desa PDTT.

"Ada dua pola, bisa melalui Kemendes atau bisa melalui dana desa. Tapi dana desa kita ditambah lagi jadi Rp47 triliun di 2016," pungkas Marwan.
 
Sebelumnya, sidang paripurna APBN 2016 pada Jumat 30 Oktober lalu akhirnya mengesahkan APBN 2016 tanpa anggaran PMN. Pembahasan anggaran PMN dikembalikan pada komisi terkait dan akan diajukan kembali dalam Rancangan APBN Perubahan 2016.
 
Dana desa akhirnya mendapat alokasi sebanyak Rp47 triliun atau naik lebih dari dua kali lipat dibanding 2015 yang sebesar Rp20,7 triliun. Dana tersebut diharapkan mengucur langsung dari pusat ke desa tanpa melalui kabupaten atau kota agar bisa digunakan langsung oleh desa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan