Kota Deltamas merupakan kawasan dengan lokasi sangat strategis, terletak di antara kota Jakarta dan Bandung serta bagian timur Jawa dengan memiliki akses tol langsung dari Tol Jakarta Cikampek KM 37.
Perjanjian pinjam pakai lahan ini menjadi bukti nyata keunggulan Kota Deltamas dalam memberikan prospek investasi yang besar, sekaligus mampu meningkatkan kualitas dalam bisnis serta pengembangan usaha.
Hal ini membuat investor maupun tenant-tenant tidak perlu mengkhawatirkan energi atau besaran daya listrik yang diperlukan untuk menunjang proses produksi dan aktivitas di Greenland International Industrial Center (GIIC) yang menjadi bagian dari Kota Deltamas.
CEO Commercial Sinar Mas Land Hongky J Nantung mengatakan, salah satu tujuan dari penandatanganan ini adalah memberikan akses jaringan listrik untuk tenant-tenant Greenland International Industrial Center (GIIC) dalam memperoleh layanan PLN premium.
"Kapasitas GITET yang berlokasi di Cibatu baru mencapai 4 travo x 500 MegaVolt," ungkap Hongky, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (9/4/2016).
Greenland International Industrial Center (GIIC) merupakan salah salah satu produk industrial berkonsep hijau dari Kota Deltamas, yang hadir seiring dengan komitmen kuat Sinar Mas Land terhadap pelestarian alam dalam kawasan. Dengan pengembangan area berkonsep ramah lingkungan, menjadikan GIIC sangat diminati oleh para investor asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News