Penyerahan salinan SK dilakukan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno kepada Ketua Dewan Pengawas Peruri Rizal Affandi Lukman di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 13 Mei lalu.
Melalui SK itu, Menteri BUMN Rini Soemarno memberhentikan anggota Dewan Pengawas Peruri, yaitu Suroso Hadi Siswoyo, Erna Wijayanti, dan Hasiholan Siahaan, serta mengangkat Sutanto, Dwi Pranoto, dan Muhammad Yusuf Ateh sebagai anggota baru Dewan Pengawas Peruri.
Sebelumnya, Sutanto menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Badan Intelijen Negara, Dwi Pranoto sebagai Kepala Departemen Regional Bank Indonesia, dan Muhammad Yusuf Ateh sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Fajar Harry Sampurno yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno mengucapkan terima kasih kepada tiga anggota Dewan Pengawas Peruri yang digantikan atas dedikasi mereka berupa tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut.
"Juga menyambut baik kedatangan anggota Dewan Pengawas Peruri yang baru dengan serta berharap agar dapat membawa Peruri lebih baik daripada saat ini," ujar Fajar dalam keterangan resminya, Selasa, 14 Mei 2019. (Media Indonesia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id