medcom.id, Semarang: Kurator dalam kepailitan PT Nyonya Meneer menerima laporan total utang yang ditagihkan kepada perusahaan jamu itu dari 85 kreditur mencapai Rp252 miliar.
"Ada 85 kreditur yang sudah melaporkan, dengan total nilai piutang mencapai Rp252 miliar," kata kurator dalam kepailitan PT Nyonya Meneer, Ade Liansah, di Semarang, Jawa Tengah, Senin 4 September 2017.
Dari seluruh laporan piutang tersebut, kata dia, tidak seluruhnya diakui. Terdapat 49 kreditur dengan total piutang mencapai Rp47 miliar yang tidak diakui.
Menurut dia, para kreditur itu tidak bisa menunjukkan kaitan hukum atas piutang mereka terhadap PT Nyonya Meneer.
"Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen yang menyatakan bukti piutang atas nama Nyonya Meneer. Banyak tagihan yang disampaikan atas nama pribadi," ucapnya.
Meski demikian, lanjut dia, masih ada prosedur renvoi yang memungkinkan kreditur yang tidak diakui piutangnya itu untuk tetap menagih dan mendapatkan haknya. (Media Indonesia)
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan