"Kami dari APINDO itu menyambut baik dalam pandangannya adalah berharap agar peraturan ketenagakerjaan lebih dapat berkompetitif dengan negara lain," kata Sekretaris Umum APINDO, Eddy Hussy di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019.
Eddy menjelaskan adanya RUU Ketanagakerjaan akan memudahakan investor untuk berinvestasi dan lebih mudah dalam penciptaan tenaga kerja.
"Tentu itu akan sangat membantu menarik investor datang ke Indonesia. kita punya penduduk yang begitu banyak, punya tenaga kerja yang begitu banyak jumlahnya. Peluang-peluang investasi kesini sangat besar," jelas dia.
Lebih lanjut ditanyai mengenai penolakan buruh atas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, APINDO tidak bisa menanggapi detil. Eddy hanya menuturkan, kenaikan upah buruh berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Jadi kalau upahnya tidak diimbangi kesitu pasti salah satu yang kena dampak. Kalau itu desesuaikan itu sama sama, senang sama senang, susah sama susah. Jadi kita mengikuti kondisi pasar," tukas dia.
Terdapat tiga tuntutan yang disuarakan pada demo buruh hari ini, yaitu menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menuntut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id