"Memang arahan Bapak Presiden, khususnya untuk sektor korporasi itu diberikan stimulus untuk bisa meningkatkan investasi bagi korporasi-korporasi yang ada di Indonesia," kata Budi Gunadi, dikutip dari Mediaindonesia.com, Kamis, 26 November 2020.
Budi menjelaskan SWF adalah salah satu instrumen investasi. Saat krisis seperti sekarang ini, pengembangan korporasi Indonesia bisa dibiayai oleh investor dari luar negeri dalam bentuk investasi kepemilikan atau kepemilikan saham.
Selain itu, juga bukan investasi pinjaman yang mewajibkan korporasi harus dikembalikan uangnya, sehingga bisa mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.
"Itu lah sebabnya kami melihat bahwa mekanisme investasi dari luar negeri di masa sulit seperti ini. Ini akan sangat bisa membantu meningkatkan profil investasi Indonesia dan juga lapangan kerja di Indonesia yang memang sangat dibutuhkan oleh rakyat kita pada saat pandemi ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News