Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026. Foto: Bank Indonesia
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026. Foto: Bank Indonesia

Ini Pertimbangan Bank Indonesia Tahan Suku Bunga 5,75 Persen

Annisa ayu artanti • 19 Agustus 2026 14:52
Ringkasnya gini..
  • Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate 5,75 persen untuk menjaga stabilitas rupiah, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
  • RDG BI Agustus 2026 juga mempertahankan Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen.
  • Selain menahan suku bunga, BI terus mendorong likuiditas, kredit, modal asing, dan pengembangan pembayaran digital.
Jakarta: Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen.
 
Selain itu, RDG Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
 
"Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bank Indonesia saat ini adalah Destry Damayanti dalam konferensi pers, Rabu, 19 Agustus 2026.
 
Baca juga: BI Ajak Masyarakat Lebih Cinta Rupiah Lewat FERBI 2026

Dia menjelaskan, Bank Indonesia juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
 
Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
 
Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran. 

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan