Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden SBY di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/8/2014). Demikian seperti dikutip dari siaran pers BI.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera memiliki lima kelas, yaitu:
1. Bintang Mahaputera Adipurna
2. Bintang Mahaputera Adipradana
3. Bintang Mahaputera Utama
4. Bintang Mahaputera Pratama
5. Bintang Mahaputera Nararya
Mantan menteri keuangan dinilai berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Selain itu penerima penghargaan tersebut dinilai karena pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.
Selanjutnya, darmabakti dan jasa Agus Marto akan diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News