Uang rupiah desain baru. (FOTO: MTVN/Eko Nordiansyah)
Uang rupiah desain baru. (FOTO: MTVN/Eko Nordiansyah)

Gubernur BI Tegaskan Rupiah tak Memuat Gambar Palu Arit

Eko Nordiansyah • 10 Januari 2017 11:14
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Hal ini disampaikan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di media, yang menyatakan bahwa uang rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.
 
Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.
 
"Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah," kata Agus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Baca: Tuduh Logo Rupiah Kertas Berunsur PKI, Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi
 
Dirinya menambahkan, unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.
 
"Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang," jelas dia.
 
Baca: Rizieq Dibidik atas Dugaan Penghasutan pada Kasus Uang Baru
 
Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.
 
Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman rupiah sejak 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak tahun 2000.
 
Baca: BI Tangkis Isu Gambar Palu Arit di Uang Cetakan Baru
 
Agus menegaskan bahwa rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, uang rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
 
"Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan