Ilustrasi pelaporan spt online - - Foto: dok Kemenkeu
Ilustrasi pelaporan spt online - - Foto: dok Kemenkeu

12,13 Juta Wajib Pajak sudah Sampaikan SPT Tahunan

Eko Nordiansyah • 20 April 2022 14:08
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lebih dari 12 juta wajib pajak sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 hingga kemarin. Jumlah ini terdiri dari wajib pajak orang pribadi maupun badan.
 
"Data yang kami coba kumpulkan sampai tadi malam itu jumlah SPT yang disampaikan 12.136.344 wajib pajak," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam video conference, Rabu, 20 April 2022.
 
Ia mengungkapkan, jumlah SPT yang telah dilaporkan ini mengalami pertumbuhan 1,42 persen dibandingkan tahun lalu (yoy). Pasalnya pada periode sama 2021, jumlah pelaporan SPT yang diterima oleh DJP tercatat sebanyak 11,96 juta.

"Jadi kontribusi terbesar sebetulnya adalah SPT orang pribadi yang sudah dulu di akhir bulan kemarin, tumbuh 1,47 persen terkumpul 11,68 juta, 2021 ada 11,51 juta," jelas Suryo.
 
Sementara untuk SPT wajib pajak badan tercatat hanya tumbuh 0,4 persen. Suryo menyebut SPT Tahunan badan yang telah masuk sebanyak 454.700, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu baru 452.894.
 
Ia menambahkan, DJP masih akan menerima pelaporan SPT sampai dengan akhir bulan ini. Pasalnya batas akhir penyampaian SPT badan adalah 30 April, sedangkan SPT orang pribadi pada 31 Maret lalu.
 
"Kami antisipasi dengan penambahan jumlah server namun jumlah SPT PPh Badan jauh dibanding SPT PPh OP karena target PPh Badan 2022 sekitar 1,5 juta sedangkan PPh OP 17,5 juta," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan